Senin, 01 Agustus 2011

Keutamaan Qiyam Ramadhan



Segala puji bagai Allah. Salawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi terakhir, Nabi kita Muhammad, keluarganya, para sahabat dan siapa saja yang mengambil petunjuknya hingga hari kiamat.
Adapun selanjutnya:

Qiyamul lail (shalat malam/tarawih) disyariatkan (disunahkan). Allah -ta'âla- telah menyinggung mereka yang shalat malam dalam firman-Nya:

“Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (QS. Al-Furqon: 64)
Dan firman-Nya:
“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan dari rezki yang kami berikan. Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 16-17)
Oleh karena itu saudaraku Muslim, bersungguh-sungguhlah di bulan Ramadhan dengan melakukan Qiyamullail, yang demikian dengan:
1. Ketahuilah bahwa Nabi -shalallahu alaihi wasallam- telah menyunahkan kepada kita Qiyam Ramadhan (tarawih). Dalam Hadits Aisyah -radiallahu'anha-, istri Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- beliau berkata:
“Pada suatu malam Nabi -shalallahu alaihi wasallam- melakukan shalat malam, sehingga orang-orang pun shalat bersamanya. Pada malam berikutnya beliau shalat lagi, orang-orang yang shalat di belakangnya semakin banyak. Kemudian mereka pun bersepakat untuk melakukannya lagi pada malam ke-3 atau ke-4, namun Nabi tidak keluar shalat bersama mereka. Ketika subuh Nabi berkata:
(( قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ))
‘Aku telah melihat apa yang kalian lakukan semalam. Tidak ada yang mencegahku untuk keluar kepada kalian (untuk shalat bersama kalian) selain kekhawatiranku akan diwajibkan kepada kalian.’
Dan itu di bulan Ramadhan.”
[HR. As-Syaikhân]
2. Hendaknya shalat malammu (tarawih) didasarkan pada keimanan kepada Allah dan pahala yang telah disiapkan-Nya bagi yang melakukan Qiyam Ramadhan. Jangan karena didorong oleh riya (inging dilihat), sum’ah (ingin dipuji), harta, olah tubuh dan lain sebagainya. Jika engkau melakukannya dengan iman dan mengharap pahala, terealisasilah apa yang disabdakan Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam-, beliau bersabda:
(( مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ))
“Siapa yang melakukan shalat malam karena iman dan mengharap pahala, di ampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
[HR. As-Syaikhân]
3. Shalat tarawih tidak memiliki batasan rakaat tertentu yang menjadi keharusan. Jika engkau shalat bersama imam, wahai saudaraku, teruslah bersamanya sampai selesai, agar dicatat untukmu pahala Qiyamullail (shalat semalam suntuk). Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- bersabda:
(( مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ))
“Siapa yang shalat bersama Imam sampai selesai, dicatatkan baginya shalat semalam suntuk.”
[HR. At-Turmudzi dan Ibnu Majah. Hadits sahih]
4. Yang lebih utama bagimu wahai saudaraku Muslim, shalatlah bersama imam yang shalat 11 rakaat atau 13 rakaat dengan memanjangkan shalatnya. Itulah yang sempurna dan lebih utama. Dalam hadits Aisyah -radiallahu'anha-, beliau ditanya:
“Bagaimanakah shalat malam Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- di bulan Ramadhan?” beliau menjawab:
(( مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً))
“Tidaklah (shalat malam) Nabi di bulan Ramadhan maupun selainnya melebihi 11 rakaat”
[HR. As-Syaikhân]
Dalam Hadits Ibnu Abbas -radiallahu'anhu- dia berkata:
(( كَانَتْ صَلَاةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يَعْنِي بِاللَّيْلِ))
“Dahulu shalat Nabi -shalallahu alaihi wasallam- 13 rakaat, maksudnya malam hari.”
[HR. Al-Bukhari]
5. Yang utama bagi imam masjid yang shalat tarawih bersama jamaah agar melakukan salam setiap dua rakaat dan berwitir dengan satu rakaat, agar tidak memberatkan makmum atau terjadi kegundahan pada mereka. Dalam hadits Aisyah -radiallahu'anha- mengenai shalat malam:
(( مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى))
“Dua rakaat dua rakaat, jika salah seorang di antara kalian khawatir masuk waktu subuh, shalatlah satu rakaat mengganjili shalat sebelumnya.”
[HR. As-Syaikhân]
Boleh menjadikan shalat witirnya sekaligus 5 rakaat, 7 rakaat atau 9 rakaat, akan tetapi pada rakaat ke-8 duduk bertasyahud kemudian bangkit melanjutkan rakaat yang ke-9, bertasyahud lagi, berdoa dan salam. Pengabungan rakaat witir ini dilakukan jika shalat seorang diri atau sesuai kemufakatan jamaah.
6. Yang utama memanjangkan shalat tarawih atau qiyamullail yang lain. Dari as-Sâib Ibn Yazid -radiallahu'anhu-, dia berkata:
“Umar Ibn al-Khatthab memerintahkan Ubay Ibn Ka’ab dan Tamim ad-Dâri untuk mengimami manusia dengan 11 rakaat. Dia berkata: ‘Imam membaca ratusan ayat hingga kami bertumpu pada tongkat karena lamanya berdiri. Tidaklah kami usai melainkan di penghujung fajar.”
[HR. Mâlik. Hadits sahih]
Nabi -shalallahu alaihi wasallam- bersabda:
))أَفْضَلُ الصَّلَاةِ طُولُ الْقُنُوتِ((
“Shalat (malam) yang terbaik adalah yang panjang qunutnya.”
[HR. Muslim]
Waspadalah para imam yang mengimami manusia dengan tergesa-gesa, sehingga hilang kekhusyukan dan tuma’ninah! Imam hendaknya membaca dengan tadabur. Jika membaca ayat yang berisi permintaan hendaknya meminta kepada Allah atau tasbih hendaknya bertasbih, sebagaimana yang telah disabdakan Nabi -shalallahu alaihi wasallam-.
7. Wanita boleh menghadiri shalat tarawih di masjid jika aman dari fitnah (gangguan), baik yang timbul darinya maupun terhadap dirinya. Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- bersabda:
((لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ))
“Janganlah engkau larang para wanita (mendatangi) masjid Allah.”
[HR. Syaikhân]
Disyaratkan bagi wanita untuk memulai dari saf paling akhir, kebalikan saf laki-laki. Hendaknya segera pulang setelah imam selesai salam.
Allah lah pemberi taufik.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites