Minggu, 09 Oktober 2011

SISTEM PENENTUAN HARGA POKOK PROSES




1. Konsep Harga Pokok Proses
Harga pokok proses merupakan sistem akuntansi yang membebankan biaya bahan baku, tenaga kerja dan BOP ke setiap departemen. Contoh: industri yang memproduksi kertas, plastik, tekstil, baja, semen, gula, sabun, minuman kaleng, farmasi.

2. Karakteristik Harga Pokok Proses
a) Produk yang diproduksi dalam suatu departemen bersifat homogen, yaitu sumber daya yang dikonsumsi setiap unit produk sama.
b) Proses produksi bersifat kontinyu atau berkelanjutan.
c) Tujuan produksi untuk mengisi sediaan atau disebut metode produksi massa.
d) Kegiatan produksi dapat dilakukan melalui beberapa departemen, sebelum ditransfer ke gudang barang jadi.
e) Setiap departemen produksi membuat laporan harga pokok produksi pada akhir periode, misal: bulan, atau triwulan.
f) Biaya produksi dibebankan secara periodik per departemen produksi, misal setiap bulan.
g) Biaya per unit produk dihitung dengan membagi total biaya yang dibebankan dengan total unit yang diproduksi oleh departemen tersebut.

3. Aliran Fisik Produksi
Produk berpindah sesuai aliran proses produksi. Perhitungan biaya mengikuti aliran fisik produk. Aliran fisik produk terdiri atas tiga pola aliran, yaitu berurutan, paralel, dan selektif.
a) Aliran Produk Berurutan
Setiap unit produk diproses melalui urutan tahapan-tahapan yang sama, contoh: produksi roti bakery melalui proses pencampuran adonan, pencetakan, dan pembakaran.
b) Aliran Produk Paralel
Komponen-komponen produk dikerjakan oleh departemen yang berbeda secara simultan, kemudian ditransfer ke departemen berikutnya untuk disatukan menjadi barang jadi dan akhirnya ditransfer ke gudang barang jadi. Contoh: produksi mobil, komponen-komponennya seperti rangka mobil, mesin dan penutup body dikerjakan pada departemen yang berbeda secara bersamaan, kemudian semuanya dirakit pada departemen perakitan menjadi produk jadi.
c) Aliran Produk Selektif
Unit produk diproses oleh departemen-departemen yang berbeda tergantung jenis produk jadi yang akan dihasilkan. Contoh: perusahaan daging yang menjual produknya dalam berbagai bentuk, yaitu kornet, daging asap, dan sosis.

4. Akuntansi Biaya Bahan Baku, Tenaga Kerja, dan BOP
Pada sistem akuntansi harga pokok proses menggunakan rekening barang dalam proses untuk setiap departemen produksi.
a) Biaya Bahan Baku
Secara periodik (misal: setiap bulan) dihitung total biaya bahan baku yang digunakan oleh setiap departemen. Contoh: Januari 2007, Departemen A dan Departemen B memakai bahan baku masing-masing sebesar Rp350.000 dan Rp175.000.
Jurnal pemakaian Bahan:
Barang Dalam Proses-Departemen A Rp350.000
Barang Dalam Proses-Departemen B Rp175.000
Bahan Baku Rp525.000

b) Biaya Tenaga Kerja
Setiap bulan dihitung total biaya tenaga kerja yang didistribusikan ke setiap departemen. Contoh: Januari 2007, 15 karyawan Departemen A bekerja 25 hari dan 10 karyawan Departemen B bekerja 25 hari. Tarif upah karyawan di kedua departemen sebesar Rp5.000 per hari. Jurnal distribusi tenaga kerja:
Barang Dalam Proses-Departemen A Rp1.875.000
Barang Dalam Proses-Departemen B Rp1.250.000
Gaji dan Upah Rp3.125.000

c) Biaya Overhead Pabrik
BOP terdiri atas:
(1) BOP Sesungguhnya
BOP dicatat dan digolongkan menurut departemen untuk perencanaan dan pengendalian biaya. Contoh: Januari 2007, terjadi biaya listrik Rp200.000, biaya air Rp125.000 dan biaya telepon Rp115.000, biaya depresiasi mesin pabrik Rp165.000, biaya bahan penolong Rp175.000, biaya tenaga kerja tidak langsung Rp200.000.
Jurnal BOP sesungguhnya:
BOP Sesungguhnya Rp980.000
Biaya listrik Rp200.000
Biaya air Rp125.000
Biaya telpon Rp115.000
Biaya depresiasi mesin pabrik Rp165.000
Biaya bahan penolong Rp175.000
Biaya tenaga kerja tidak langsung Rp200.000

(2) BOP pembebanan
BOP dibebankan ke setiap departemen produksi pada akhir periode. Jumlah BOP dibebankan dihitung dengan cara mengalikan tarif yang telah ditetapkan dengan jumlah sesungguhnya dari dasar pembebanan yang digunakan di setiap departemen produksi. Contoh: tarif BOP dibebankan Rp1.000 per jam mesin pada Departemen A dan Rp1.250 per jam tenaga kerja langsung pada Departemen B. Selama Januari 2007, Departemen A menggunakan 500 jam mesin dan Departemen B 600 jam tenaga kerja langsung.
Jurnal BOP dibebankan:
Barang Dalam Proses-Departemen A Rp500.000
Barang Dalam Proses-Departemen B Rp750.000
BOP dibebankan Rp1.250.000

5. Laporan Harga Pokok Produksi
Biaya yang dibebankan ke departemen dilaporkan dalam laporan harga pokok produksi departemen. Laporan harga pokok produksi menyajikan informasi tentang jumlah biaya yang diakumulasikan dan dibebankan ke produksi selama periode tertentu (misalnya satu bulan). Selain itu, laporan harga pokok produksi merupakan sumber informasi untuk menjurnal biaya unit yang ditransfer dari suatu departemen produksi ke departemen produksi berikutnya atau ke sediaan barang jadi.

Laporan harga pokok produksi menunjukkan:
a) Biaya total dan biaya per unit produk yang diterima dari satu atau lebih departemen lainnya.
b) Biaya total dan biaya per unit dari bahan baku, tenaga kerja, dan BOP yang ditambahkan oleh departemen tersebut.
c) Biaya dari unit dalam proses, sediaan awal dan sediaan akhir.
d) Biaya yang ditransfer ke departemen berikutnya atau ke sediaan barang jadi

Laporan harga pokok produksi terbagi atas tiga bagian, yaitu data kuantitas, total biaya yang harus dipertanggungjawabkan oleh departemen yang terkait, dan pertanggungjawaban biaya tersebut.
(1) Data Kuantitas
Data kuantitas menunjukkan jumlah unit produk yang diproses dalam suatu departemen pada periode tertentu (misalnya satu bulan), dan hasil pemrosesan terhadap unit produk tersebut. Jumlah kuantitas yang diproses (input) harus sama dengan jumlah kuantitas hasil pemrosesan (output). Input terdiri atas unit dalam proses sediaan awal + unit masuk proses / diterima dari departemen sebelumnya + unit ditambahkan ke produksi. Sedangkan, output meliputi unit ditransfer ke departemen berikutnya atau ke gudang barang jadi + unit dalam proses sediaan akhir. Informasi data kuantitas digunakan untuk menghitung jumlah unit ekuivalen.

(2) Biaya yang Harus Dipertanggungjawabkan
Merupakan jumlah biaya yang harus dipertanggungjawabkan dalam suatu departemen, yang mencakup biaya total dan biaya per unit yang diakumulasi dalam departemen tersebut. Biaya yang diakumulasi pada departemen pertama terdiri atas biaya produksi (bahan baku, tenaga kerja, dan BOP) yang ditambahkan oleh departemen tersebut. Sedangkan, biaya yang diakumulasi pada departemen berikutnya, meliputi :
(a) Biaya yang ditransfer dari departemen sebelumnya
(b) Biaya yang ditambahkan oleh departemen terkait

Biaya yang ditambahkan oleh departemen berikutnya tergantung pada sifat pemrosesan yang dilakukan pada departemen tersebut:
(a) Proses produksi lengkap
Biaya yang ditambahkan berupa biaya bahan baku, tenaga kerja dan BOP .
(b) Proses produksi finishing / menyempurnakan
Biaya yang ditambahkan terdiri atas biaya tenaga kerja dan BOP.

(3) Pertanggungjawaban Biaya
Jumlah biaya pada bagian ini harus sama dengan jumlah biaya yang harus dipertanggungjawabkan (bagian kedua laporan). Bagian ini menyajikan informasi pertanggungjawaban biaya yang diakumulasi dalam suatu departemen. Untuk menghitung biaya produk jadi dan biaya produk dalam proses sediaan akhir, maka biaya yang diakumulasi tersebut dialokasikan ke:
(a) Unit produk selesai, dan ditransfer ke departemen berikutnya atau ke gudang sediaan barang jadi. Biaya yang dibebankan berupa total biaya per unit (meliputi biaya dari departemen sebelumnya, bahan baku, tenaga kerja dan BOP)
(b) Unit dalam proses sediaan akhir. Biaya yang dibebankan berupa total biaya per unit dikalikan dengan prosentase penyelesaian unit tersebut.

6. Asumsi Aliran Biaya untuk Penentuan Harga Pokok Proses
Terdapat dua asumsi aliran biaya yang digunakan, yaitu rata-rata dan MPKP/FIFO
a) Metode Rata-rata
Karakteristik metode ini:
(1) Unit dalam proses sediaan awal pemrosesannya dicampur dengan unit masuk proses pada periode tertentu.
(2) Proses produksi menghasilkan unit selesai diproses (untuk ditransfer ke departemen berikutnya atau ke gudang produk jadi) dan unit dalam proses sediaan akhir periode. Unit selesai diproses dapat berasal dari unit dalam proses sediaan awal dan unit masuk proses periode tertentu.
(3) Unit ekuivalen adalah produk selesai + produk dalam proses sediaan akhir yang disetarakan dengan produk selesai.
(4) Rumus biaya per unit = biaya unit dalam proses sediaan awal + biaya ditambahkan pada periode tertentu dibagi unit ekuivalen.
Biaya per unit tersebut (no 7) untuk menghitung biaya departemen yang dialokasikan ke unit selesai dan unit dalam proses sediaan akhir.



Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites